KEPRIBADIAN KU

Hai...
 Assalamualaikum wr.wb
        Nama saya dwi  saya tinggal di lubuk pakam, sumatra utara
disini saya mau bilang kalau saya suka sekali loh menyanyi  hehehe
walau pun gak bagus banget suara nya
dan saya juga suka wanita bercadar, walau pun saya belum bercadar insya Allah suatu saat pasti saya akan melakukanitu,
saya suka membahas tentangagama islama, dan saya ingin memperdalam nya,
dan bagi anda yang ingin menjadi teman cuirhat saya atau pun teman untuk berbagi pengalaman tentang agama cakap kesaya ya
saya juga nanti ingin mencari suami tanpa pacaran saya ingin mencari lekaki yang sholeh
dan jika kamu mau cari wanita yang bisa buat anak kamu sholeh/ sholeha kamu bisa menjadikan saya calon dari anak-anak kamu
hehehe
insya Allah
sekalian cari jodoh ni

   oya disini saya juga mau membahas tentang kewajiban wanita untuk menutupp aurat:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dan Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya  :
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”
Dari ayat Allah di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyuruh kita untuk menutup aurat kita, dan untuk wanita diharuskan memakai jilbab, dan jilbab yang panjang sehingga bisa menutupi kepala sampai dada.
Apapun alasannya jawabanya adalah di atas pada surat Al-Ahzab ayat 33 dan Al-A’raf ayat 26, dimana kita diwajibkan menutup aurat dan untuk wanita sholeha harusnya mencontoh istri Rosul dan kalau bisa memakain jilbab yang panjang sehingga sampai menutupi dada.

Ancaman Bagi Yang Tidak Berjilbab

 Jilbab bukanlah kerudung yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.
HUKUM BERJILBAB
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
3. Surat An-Nur: 31
B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar”.
2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah r bersabda:
“Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).
4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).


Komentar